Jumat, 24 April 2015

Manfaat Lain Asuransi Property





Property atau rumah merupakan sebuah kebutuhan yang sudah pasti bagi seseorang, dalam hal lain rumah juga tidak lepas dari resiko adanya kerusakan baik akibat umur yang sudah lama ataupun kejadian lain yang bisa merusak fungsi dan fisik rumah, seperti kebakaran, perusakan, pencurian dan lain lain.
 Pembangunan atau renovasi suatu rumah tentu butuh dana yang besar yang biasanya sudah di persiapkan di tahun tahun sebelumnya. Dan  Dengan adanya asuransi rumah, sibat dan anda tidak perlu lagi merasa kawatir mengenai resiko musibah yang kemungkinan terjadi pada rumah tersebut.
Asuransi property adalah asuransi yang menanggung bangunan atau property anda, memilki asuransi property yang sangat berguna untuk anda, dan  bahkan ada banyak manfaat yang di ambil jika menggunakan asuransi property    

1. Memberikan rasa aman

Inilah keuntungan pertama yang akan Anda rasakan ketika mengasuransikan rumah. Dan setiap individu, keluarga, dan juga  lembaga usaha, dan perlindungan asuransi rumah akan memberikan ketenangan karena rumah dan aset properti Anda sudah diproteksi oleh pihak asuransi.
Jadi, bila seandainya Anda benar-benar mengalami musibah seperti kebakaran, dan juga bencana alam, dan lain hal yang masuk ke dalam polis asuransi, maka kerugian yang  bisa Anda alami sudah ter-cover oleh asuransi. Bahkan, juga bila yang mengalami kebakaran adalah tempat usaha, mereka juga terkadang mau menjaga kelangsungan usaha Anda.

2. Mengendalikan kerugian

Nah, bila rumah Anda benar-benar mengalami musibah kebakaran, bencana alam, dan juga sebagainya. Inilah nilai benefit yang bisa Anda rasakan, yaitu bisa ganti rugi rumah.
Namun, sebelum Anda mengajukan asuransi, dan biasanya juga pihak asuransi akan melakukan survei lapangan dan memberikan rekomendasi kepada nasabah untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan kerugian. Dan juga Rekomendasi dan inilah yang akan nantinya akan dijadikan syarat sebelum penyetujuan yang tercantum pada polis asuransi sebagai ketentuan pertanggungan.
Jadi, bila Anda memiliki rumah, dengan pergantian tersebut, maka Anda akan bisa tetap memiliki tempat tinggal. Karena pihak asuransi juga  akan menanggung pergantian dan perbaikan rumah Anda.
Sementara untuk badan usaha, bila tempat usaha Anda mengalami kebakaran, dan maka pihak asuransi akan melakukan pergantian dan perbaikan untuk dapat menjaga kelangsungan tempat usaha Anda untuk menjaga kelangsungan bisnis Anda. Sehingga dengan tenaga kerja Anda tetap dapat terus bekerja dan tidak menambah pengangguran.

3. Sebagai Investasi

Manfaat lain dari asuransi adalah dapat dijadikan sebagai alat investasi yang berasal dari pengumpulan dana yang terdiri dari akumulasi premi asuransi. Hal ini juga bisa berguna untuk menunjang pendapatan non-operasional yang bisa menjadi bagian dari unsur laba usaha.
Jadi, dengan ancaman berbagai bencana yang terjadi di sekitar kita, apakah Anda juga masih tidak ingin melindungi rumah Anda? Dan Sebaiknya jangan. Karena itu,  dan penggunaan perlindungan rumah seperti dengan asuransi sangat dianjurkan untuk memberikan proteksi lebih pada rumah dan produk properti Anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar