Property atau rumah
merupakan sebuah kebutuhan yang sudah pasti bagi seseorang, dalam hal lain
rumah juga tidak lepas dari resiko adanya kerusakan baik akibat umur yang sudah
lama ataupun kejadian lain yang bisa merusak fungsi dan fisik rumah, seperti
kebakaran, perusakan, pencurian dan lain lain.
Pembangunan atau renovasi suatu rumah tentu
butuh dana yang besar yang biasanya sudah di persiapkan di tahun tahun
sebelumnya. Dan Dengan adanya asuransi
rumah, sibat dan anda tidak perlu lagi merasa kawatir mengenai resiko musibah
yang kemungkinan terjadi pada rumah tersebut.
Asuransi property
adalah asuransi yang menanggung bangunan atau property anda, memilki asuransi
property yang sangat berguna untuk anda, dan bahkan ada banyak manfaat yang di ambil jika
menggunakan asuransi property
1. Memberikan rasa aman
Inilah
keuntungan pertama yang akan Anda rasakan ketika mengasuransikan rumah. Dan setiap
individu, keluarga, dan juga lembaga
usaha, dan perlindungan asuransi rumah akan memberikan
ketenangan karena rumah dan aset
properti Anda sudah diproteksi oleh pihak asuransi.
Jadi,
bila seandainya Anda benar-benar mengalami musibah seperti kebakaran, dan juga bencana
alam, dan lain hal yang masuk ke dalam polis asuransi, maka kerugian yang bisa Anda alami sudah ter-cover oleh asuransi.
Bahkan, juga bila yang mengalami kebakaran adalah tempat usaha, mereka juga terkadang
mau menjaga kelangsungan usaha Anda.
2. Mengendalikan kerugian
Nah,
bila rumah Anda benar-benar mengalami musibah kebakaran, bencana alam, dan juga
sebagainya. Inilah nilai benefit yang bisa Anda rasakan, yaitu bisa ganti rugi
rumah.
Namun,
sebelum Anda mengajukan asuransi,
dan biasanya juga pihak asuransi akan melakukan survei lapangan dan memberikan
rekomendasi kepada nasabah untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan
penanggulangan kerugian. Dan juga Rekomendasi dan inilah yang akan nantinya
akan dijadikan syarat sebelum penyetujuan yang tercantum pada polis asuransi
sebagai ketentuan pertanggungan.
Jadi,
bila Anda memiliki rumah, dengan pergantian tersebut, maka Anda akan bisa tetap
memiliki tempat tinggal. Karena pihak asuransi juga akan menanggung pergantian dan perbaikan rumah
Anda.
Sementara
untuk badan usaha, bila tempat usaha Anda mengalami kebakaran, dan maka pihak
asuransi akan melakukan pergantian dan perbaikan untuk dapat menjaga
kelangsungan tempat usaha Anda untuk menjaga kelangsungan bisnis Anda. Sehingga
dengan tenaga kerja Anda tetap dapat terus bekerja dan tidak menambah
pengangguran.
3. Sebagai Investasi
Manfaat
lain dari asuransi adalah dapat dijadikan sebagai alat investasi yang berasal
dari pengumpulan dana yang terdiri dari akumulasi premi asuransi. Hal ini juga bisa
berguna untuk menunjang pendapatan non-operasional yang bisa menjadi bagian
dari unsur laba usaha.
Jadi,
dengan ancaman berbagai bencana yang terjadi di sekitar kita, apakah Anda juga masih
tidak ingin melindungi rumah Anda? Dan Sebaiknya jangan. Karena itu, dan penggunaan perlindungan rumah seperti
dengan asuransi sangat dianjurkan untuk memberikan proteksi lebih pada rumah
dan produk properti Anda.